Becak Listrik Hadir di Kota Bogor, Bakal Jadi Saingan Angkot? Ini Sikap Pemkot
BOGOR, KATALIA.ID — Kehadiran becak listrik di Kota Bogor membuka pertanyaan tentang pembagian ruang transportasi: apakah kendaraan ini akan menjadi pesaing angkot atau dapat melayani kebutuhan perjalanan yang berbeda?
Sebanyak 160 becak listrik disalurkan kepada pengayuh becak di Kota Bogor pada 6 Oktober 2026. Program tersebut ditujukan terutama untuk membantu pengayuh lanjut usia agar beban fisik mereka berkurang.
Pemerintah Kota Bogor menegaskan pengoperasiannya tetap harus mengikuti pembatasan wilayah. Bantuan kendaraan tidak berarti becak listrik bebas melintas di seluruh jalan.
Mengganti Becak Lama, Bukan Bebas Menambah Armada
Menurut pemberitaan JPNN, penyerahan 160 becak listrik berlangsung di halaman parkir Gymnasium Sekolah Vokasi IPB pada 6 Oktober 2026. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Gerakan Solidaritas Nasional sebagai bagian dari program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Sumber: JPNN.
Dalam penjelasan resmi Pemkot Bogor, Wakil Wali Kota Jenal Mutaqin menyatakan becak lama milik penerima harus ditarik dan diganti dengan becak listrik.
Skema penggantian tersebut penting untuk dicermati. Penyaluran 160 unit tidak otomatis berarti jumlah becak bertambah 160 unit apabila penarikan kendaraan lama dilaksanakan sesuai rencana. Sumber: Pemkot Bogor.
Bagaimana Pengaturan dari Dinas Terkait?
Menurut Doddy Wahyudin, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor menjadi instansi yang memfasilitasi pelatihan, legalitas pengemudi, dan penempatan lokasi operasional.
Pemkot menyatakan pembatasan jalan yang sudah berlaku tetap dipertahankan. Dalam publikasi resminya, pemerintah menyebut terdapat 16 titik jalan yang dilarang dilintasi becak.
Doddy Wahyudin, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor juga menyampaikan koordinasi dengan Polresta Bogor Kota mengenai jalur yang masih diperbolehkan serta usulan pangkalan untuk pengisian baterai. Keterangan tersebut merupakan penjelasan Wakil Wali Kota tentang tindak lanjut pemerintah dan Dishub, bukan pernyataan hasil wawancara langsung dengan kepala dinas. Sumber: Pemkot Bogor.
Apakah Becak Listrik Akan Merebut Penumpang Angkot?
Secara pengamatan Lapangan, persaingan berpotensi terjadi apabila becak listrik dan angkot melayani titik keberangkatan, tujuan, serta kebutuhan penumpang yang sama. Namun, kesamaan wilayah belum cukup membuktikan bahwa pendapatan salah satu moda telah berkurang.
Penilaian membutuhkan informasi tentang lokasi operasi becak, irisan perjalanan dengan angkot, tarif, jumlah pengguna, dan perubahan pendapatan pengemudi.
Berdasarkan sumber yang diperiksa hingga 27 Oktober 2026, belum ditemukan data terverifikasi mengenai penurunan pendapatan angkot akibat becak listrik. Karena itu, menyebut kendaraan ini sudah menjadi penyebab angkot kehilangan penumpang akan terlalu jauh.
Tarif Becak Listrik Berdasarkan Kesepakatan
Pemkot Bogor dalam hal ini di wakili oleh Doddy Wahyudin, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor belum menetapkan tarif pasti untuk perjalanan becak listrik. Ongkos dapat ditentukan melalui kesepakatan pengemudi dan penumpang.
Dalam pemberitaan yang sama, Doddy Wahyudin, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor menegaskan bahwa rute yang dilarang tetap berlaku dan tidak diubah karena hadirnya kendaraan listrik.
Kondisi ini membuat anggapan bahwa becak listrik pasti lebih murah daripada angkot juga belum dapat dibenarkan. Perbandingan harus menggunakan perjalanan yang sebanding dan ongkos yang benar-benar dibayar penumpang.
Penataan Dibutuhkan agar Tidak Menambah Masalah
Doddy Wahyudin, Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bogor yang mendukung bantuan bagi pengayuh becak, sekaligus meminta pengaturan jalur, lokasi operasi, dan tempat berhenti. Menurutnya, manfaat ekonomi perlu disertai ketertiban agar tidak menimbulkan kemacetan baru. Pandangan tersebut berasal dari unsur masyarakat, bukan keputusan Dishub.
Sebagai analisis penataan transportasi, pemerintah dapat memeriksa peluang becak listrik melayani perjalanan pendek di wilayah yang diizinkan atau menghubungkan penumpang menuju angkutan lain. Namun, peran sebagai pengumpan tidak boleh dianggap sudah menjadi kebijakan resmi tanpa penetapan pemerintah.
Suara Pengemudi Angkot Masih Perlu Dilengkapi
Pembahasan mengenai persaingan belum lengkap tanpa tanggapan pengemudi angkot, pengusaha angkutan, dan Organda.
Dalam sumber yang diperiksa untuk artikel ini, belum ditemukan pernyataan langsung mereka yang secara khusus menilai dampak becak listrik terhadap angkot Kota Bogor. Oleh sebab itu, tidak tepat menyimpulkan mereka mendukung atau menolak program tersebut.
Pertanyaan lanjutan bagi Dishub adalah bagaimana pemetaan wilayah operasi dilakukan, bagaimana kepatuhan diawasi, dan apakah dampak terhadap angkot akan dievaluasi.
Kehadiran becak listrik membawa manfaat bagi pengayuh yang membutuhkan bantuan tenaga. Agar manfaat itu berjalan bersama layanan angkot, pembagian ruang operasi dan evaluasi berbasis data perlu menjadi perhatian pemerintah.



